Prof. Komarudin Hidayat (Rektor Universitas Islam Syarif hidayatullah, Jakarta) menulis di akun twitternya “dosen juga perlu diberi rapor oleh masiswanya”. Seorang Rektor dengan segala kapasitas yang ia miliki dan dengan intergritas tinggi masih memiliki rasa kekhawatiran yang mendalam akan tindak tanduk seorang dosen dikampus.
Jakarta merupakan kota besar dengan segala kompleksitasnya, banyak universitas yang berdiri sana. Dengan segala jurusan dan berbagai latar belakang pendidikan. Kampus-kampus di Jakarta juga memiliki berbagai karakteristik, mulai dari kampus favorit sampai kepada kampus kampus elite. Sama halnya dengan daerah lain, Bedanya adalah kampus di Jakarta jauh lebih tua dan berpengalaman. Dengan segala pengalaman asam garam, naik turunnya suatu prestasi, besar kecilnya jumlah mahasiswa, hal ini merupakan penentuan dari berbagai stakeholder yang ada dikampus mulai dari sarana kampus, pimpinan (dekan, rektor dan ketua jurusan), dosen dan mahasiswanya. Semuanya saling bahu membahu dalam mengembangkan kampus menjadi yang terbaik. Sehingga mempunyai prestasi dalam berbagai bidang dalam persaingan dunia pendidikan saat ini.
Lazimnya seluruh dunia pendidikan dikampus melakukan proses perkuliahan dengan sistem semester. Kemudian melakukan ujian akhir diujung semester. Setelah ujian selesai maka hasilnyapun akan keluar dalam bentuk huruf, bisa jadi huruf yang keluar adalah Huruf A, B, C, D, E dan X. Itulah huruf yang telah menjadi kesepakatan dan sudah menjadi kewajiban. Mahasiswa bekerja keras dalam satu semester dalam memperjuangkan huruf yang terbaik, setlah belajar keraspun dilakukan sepanjang hari berjuang, akhirnya nilai terbaik yang diperjuangkan itu sepenuhnya berada ditangan seorang dosen.
Sebaik apapun perjuangan keras jika tidak diimbangi dengan niat yang baik dan tulus tentunya hasil ujiannya juga setengah baik, katakanlah ada hasil ujian yang sebelumnya menggunakan resep dokter (kopekan) dalam mememukan jawaban ujian. Banyak masalah yang dihadapi oleh mahasiswa itu sendiri dalam menggapai nilai yang terbaik. Segala usaha dikerahkan demi akhir yang manis. Walaupun kemudian dilakukan dengan cara yang tidak lazim, setidaknya mahasiswa telah menunjukan kapasitasnya dalam memperjuangkan haknya.
Akhirnya perjuangan yang panjang itu akan diketahui hasilnya dengan selembar kertas, kalau dulu di masa sekolah sangat populer dengan sebutan rapor maka dalam dunia kampus hasil dari perjuangan panjang itu lebih populer dengan nama Kartu hasil Studi (KHS), kebanyakan kampus menggunakan dengan istilah KHS. Tapi, tergantung kampus mana yang menggunakan istilah tersebut. Tidak masalah dengan perbedaan itu.
Agaknya sedikit tidak fair jika mahasiswa yang terus-terusan ditekan dalam memperoleh nilai yang baik, mahasiswa juga cenderung dipaksakan oleh sistem yang dipakai oleh seorang dosen sehingga mahasiswa tidak banyak pilihan dalam mengembangkan kemampuannya. Mau tak mau, suka tidak suka sistem yang diterapkan oleh dosen harus diikuti.
Sebenarnya jika dikaji lebih mendalam, dalam tataran kampus banyak aturan yang mewajibkan dosen untuk mematuhi aturan proses perkuliahan yang telah ditetapakan oleh pimpinan fakultas masing-masing, cenderung peraturan antar fakultas berbeda berbeda, hal ini boleh disebabkan oleh mata kuliah yang berbeda atau jurusan yang berbeda. Ada satu bagian perkuliahan yang wajib diilaksanakan secara umum baik aturan dan mekanismenya, hal itu terdapat dalam pengelolaan mata kuliah Umum.
Kemudian jika kita melihat, secara umum nama besar universitas tidaklah sehebat manusia yang ada didalamnya. Nama besar itu bisa jadi diwariskan oleh pendahulu, tentunya dengan kerja keras mereka. Tapi nama besar itu seiring waktu akan sirna jika tidak ada generasi penerus dan generasi pelurus dalam institusi yang sangat kita banggakan itu.
Dosen mempunyai peran penting dalam mencetak generasi penerus dan pelurus bangsa ini. Bisa dibayangkan jika seorang dosen tidak mempunyai kapasitas dalam menyampaikan materinya, tidak mampu menyajikan materi kulaih dengan baik, jarang masuk kelas dengan alasan sibuk diluar. Akhirnya mahasiswa yang diperas untuk memahami keadaan yang tidak menguntungkan itu. Mahasiswa tak punya pilihan.
Masalah dosen bolos juga menjadi perhatian yang sangat serius dalam dunia kampus, lihatlah dosen yang sering keluar masuk sesuka hatinya, kemudin yang sangat parah adalah tidak adanya kejelasan tentang masuk tidaknya seorang dosen keruang kelas. Kalau sudah begini Yang dirugikan juga mahasiswa, katakanlah jika seorang dosen tidak masuk kemudian mahasiswa dipaksa untuk menerima kuliah dengan jam tambahan. Hal ini dlakukan semata-mata hanya untuk mengejar target absen, Untuk memenuhi syarat ujian dan pertemua saja.
Lalu pertanyaannya apakah hanya dosen yang mempunyai jadwal sibuk diluar? Apalah mahasiswa tidak punya kegiatan lain? Inilah kekonyolan yang ditebar, dengan alasan sibuk diluar maka dosen sesuka hatinya mengganti jadwal kuliah, dan mahasiswa tidak punya pilihan. Bukankah sebelumnya mereka sudah pernah disumpah atas nama ALLAH untuk mengabdikan dirinya kepada kampus, dengan segala kosekuensinya.
Nampaknya Rupiah jauh lebih banyak berbicara dari pada hati nurani. Dengan kapasitas yang dimiliki seorang dosen tentunya banyak mendapat tawaran rupiah yang dangat menggiurkan. Kemudian yang sangat menyedihkan mereka mengatasnamakan ini sebagai bagian dari TRI DHARMA perguruan tinggi. Kata Pegabdian menjadi alasan yang sangat tepat untuk mendukung kebolosan dosen tersebut. Saat ditanya, hampir sebahagian besar dosen pasti menjawab ini bagian tri dharma, jadi tidak ada yang salah, sementara mahasiswa yang seharusnya mendapatkan haknya ditelantarkan. Inikah namanya Tri Dharma perguruan tinggi.
Akhirnya, apa yang dikatakan pak Komarudin perlu untuk dipikirkan kembali. Bahwa mahasiswa berhak memberi rapor (KHS) kepada dosennya sendiri. Sehingga secara umum kita dapat mengetahui kwalitas seorang dosen dalam memberi perkuliahan dikampus. Penilaian yang diberikan seobjektif mungkin. Lagian seorang dosen juga harus diberi saran dan kritikan. Bukankah kita tidak dapat menilai diri kita sendiri, tapi orang lain yang harus memberi penilaian baik atau buruk. Dosen juga harusnya seperti itu mau dan terbuka diberi rapor oleh mahasiswanya. Jangan hanya pada saat sertifikasi mencari dan mendekati mahasiswa untuk mengisi lembaran penilaian untuk dosen. pertanyaannya sekarang adalah Akankah dosen mau di beri Rapor dan akankah mahasiswa berani memberi rapor kepada dosennya???
Guru yang tak tahan kritik masuk keranjang sampah.
BalasHapusGuru bukan dewa. Murid bukan kerbau.